Tiga Polisi di Jambi Diduga Perkosa Calon Polwan, Keluarga Korban Minta Keadilan
CAPER.ID – Tiga oknum anggota Polri di Jambi diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang calon polwan berusia 18 tahun. Kasus ini memicu sorotan publik setelah para terduga pelaku disebut hanya dijatuhi sanksi etik ringan.
Sanksi yang diterima berupa permintaan maaf, pembinaan rohani, dan penempatan khusus selama 21 hari. Keluarga korban menilai hukuman itu belum sebanding dengan perbuatan yang diduga dilakukan para pelaku.
Untuk mencari keadilan, korban melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada Kamis, 15 April 2026, dengan pendampingan hukum dari Hotman Paris. Dalam konferensi pers, Hotman mempertanyakan mengapa para oknum polisi itu tidak diproses secara pidana.
“Kenapa tiga oknum polisi yang punya peran tidak diproses pidana, hanya kode etik? Kalau pemerkosaan ancaman hukumannya 12 tahun, orang yang memfasilitasi bisa dikenakan dua pertiga dari itu,” kata Hotman Paris.
Ibu korban juga tak kuasa menahan tangis saat meminta keadilan kepada pimpinan Polri. Ia berharap kasus yang menimpa putrinya ditangani dengan hati nurani dan diproses secara adil.
“Bapak Kapolri, saya di sini, pakai hati nurani pak. Pelaku yang tersidang kode etik yang tanggal 7 April itu ada mengakui sama saya bahwa dia ikut mengangkat anak saya,” ujar ibu korban.
Dengan suara bergetar, ia mengaku kondisi keluarga mereka tidak mampu dan hanya berharap keadilan ditegakkan. Ia juga menyebut masa depan anaknya sudah hancur akibat peristiwa tersebut.
“Anak saya orang susah, saya tidak mampu. Saya hanya menuntut keadilan. Masa depan anak saya sudah hancur, cita-citanya terputus di tengah jalan,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan korban berinisial C, perkenalan dengan salah satu terduga pelaku bermula di sebuah gereja pada September 2025. Saat itu, pelaku disebut memaksa meminta nomor telepon dan mengajak berfoto.
Meski sudah menolak berulang kali, korban disebut tidak bisa menghindar ketika dijemput paksa pada malam kejadian. Di lokasi lain, korban bahkan diangkat oleh tiga terduga pelaku sebelum kemudian diperkosa oleh oknum polisi lainnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan para pelaku mendapat hukuman setimpal.
