Ashanty Sambut Vonis 2 Tahun untuk Mantan Karyawan, Harap Jadi Pelajaran
CAPER.ID – Ashanty memberikan apresiasi kepada para penegak hukum yang telah menuntaskan proses hukum terhadap mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Ia menilai putusan hakim sebagai bentuk keadilan yang selama ini ia cari.
Bagi istri musisi Anang Hermansyah itu, fokus utama bukan pada lamanya hukuman, melainkan pada harapan agar sang pelaku bisa berubah setelah menjalani masa hukuman.
“Iya, akhirnya dua tahun ya. Kan tuntutan jaksa dua tahun, hakim memutuskan dua tahun,” ujar Ashanty usai menjalani pemeriksaan di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Ashanty berharap Ayu dapat mengambil hikmah dari proses hukum yang dijalani. Ia menginginkan mantan karyawannya itu benar-benar menyadari kesalahannya selama berada di balik jeruji besi.
“Aku lebih ke arah semoga Mbak ini bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari proses yang dia hadapi. Semoga di dalam dia bisa sadar,” tuturnya.
Kasus ini bermula ketika Ashanty menemukan adanya aliran dana perusahaan yang diduga digelapkan untuk kepentingan pribadi. Situasi tersebut membuatnya kecewa karena sempat menganggap yang bersangkutan sebagai bagian dari keluarga.
Namun karena tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, jalur hukum akhirnya ditempuh.
Terkait kerugian finansial, Ashanty mengaku mulai mengikhlaskan uang yang tidak kembali. Ia juga menyadari bahwa setelah adanya vonis pengadilan, proses pengembalian dana menjadi semakin sulit.
“Dia kan sudah kena hukuman, jadi tidak bisa minta baliklah. Kalau mau minta balik harusnya dulu, sebelum Mbaknya keluar di media,” ujarnya.
Meski begitu, Ashanty menegaskan dirinya sudah memaafkan Ayu secara pribadi. Ia menilai memaafkan adalah langkah yang perlu diambil sebagai sesama manusia.
“Memaafkan pasti memaafkan. Sebagai sesama manusia tidak mungkin kita tidak memaafkan. Beliau juga sudah minta maaf kemarin melalui kuasa hukumnya,” kata Ashanty.
Ke depan, Ashanty ingin menutup lembaran kelam tersebut dan fokus pada kegiatan di bidang pendidikan serta bisnis. Ia berharap kasus ini menjadi pengingat bagi siapa pun untuk menjaga amanah dalam bekerja.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
