Kronologi Kasus Santriwati Ngaku Hamil Lewat Mimpi, Kiai di Pekalongan Ditangkap
CAPER.ID – Polisi menangkap seorang kiai di Pekalongan yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap santriwati hingga korban melahirkan. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sempat viral karena korban mengaku hamil lewat mimpi.
Terduga pelaku berinisial AH atau AKF (54), yang diketahui merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren di wilayah Buaran, Karangdadap. Ia ditangkap polisi pada 27 Mei dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini mencuat setelah santriwati berinisial F, warga Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, melahirkan bayi laki-laki pada 13 Desember 2025 di Klinik Imamah, Kecamatan Doro. Keluarga kemudian menyebut F sempat mengatakan dirinya hamil lewat mimpi pada Mei 2026.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan luas di media sosial. Sejumlah warganet menduga ada kejanggalan dalam kasus kehamilan itu, sementara pihak keluarga saat itu disebut menerima kejadian tersebut sebagai takdir.
Kepolisian kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AH atau AKF. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah mencabuli puluhan santriwati sejak 2008.
Saat ini, AKF masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pekalongan Kota. Polisi belum merinci seluruh hasil penyidikan, namun penetapan tersangka dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup.
Kasus ini memicu kemarahan publik dan kembali membuka sorotan terhadap perlindungan santri di lingkungan pesantren. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dijalankan secara tegas dan transparan.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
