Mantan ART Buka Pintu Damai, Minta Haknya Dikembalikan Erin

05 Jun 2026 • 02:19 iMedia

CAPER.ID – Kuasa hukum baru Herawati dan Nia, Deolipa Yumara, mengatakan pihaknya membuka peluang penyelesaian damai dalam perkara hukum yang melibatkan kliennya dengan Erin Taulany.

Deolipa menilai persoalan tersebut masih dapat diselesaikan secara baik meski kedua pihak sudah saling melapor ke kepolisian. Menurutnya, ada dinamika hubungan kerja yang memicu salah paham hingga berujung pada laporan hukum.

“Saya mempelajari dokumen-dokumen yang ada. Walaupun sudah saling melapor di kepolisian, saya menganggap ini sebenarnya masih bisa diselesaikan secara baik,” ujar Deolipa saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan, sebagai kuasa hukum, dirinya memiliki tugas untuk membela klien sekaligus membuka ruang penyelesaian. Karena itu, pihaknya akan mengupayakan restorative justice sebagai jalan keluar yang lebih kekeluargaan.

Kasus ini bermula dari laporan Herawati terhadap Erin Taulany ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan ringan. Di sisi lain, Erin juga melayangkan laporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran data pribadi.

Meski demikian, Deolipa menyebut pihaknya tidak ingin memperkeruh suasana dengan pernyataan yang mendiskreditkan Erin. Ia berharap publik tidak semakin liar menilai kasus ini sebelum ada penyelesaian yang jelas.

“Saya tidak akan mendiskreditkan Bu Erin, karena saya rasa ini baru dalam posisi kesalahpahaman biasa,” katanya.

Deolipa juga menyampaikan bahwa jika perdamaian atau restorative justice tercapai, tentu akan ada pembahasan khusus di belakang layar antara kedua pihak. Ia menilai penyelesaian secara baik tetap menjadi opsi yang paling ideal.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya