Hotman Paris Kritik Natalius Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Pikir Lagi, Cocok Jadi Menteri?
CAPER.ID – Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut pelaku begal tidak boleh ditembak karena dianggap melanggar hak asasi manusia menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai pernyataan itu tidak berpihak pada rasa aman masyarakat yang menjadi korban kejahatan jalanan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi salah satu yang paling keras menanggapi. Ia menilai logika tersebut keliru karena justru para pelaku begal yang telah merampas hak masyarakat untuk merasa aman dan nyaman.
“Begal wajib ditindak dengan tembakan terukur, bukan tembakan mematikan. Itu yang saya setuju. Bapak kan MenHAM, harus bela dan berikan masyarakat rasa nyaman dan aman. Jangan malah dukung begal ya, Pak Pigai,” ujar Sahroni melalui akun media sosialnya.
Senada dengan Sahroni, pengacara Hotman Paris Hutapea juga melontarkan kritik tajam. Lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Jumat (22/5/2026), Hotman mempertanyakan ketepatan Natalius Pigai menjabat sebagai Menteri HAM.
“Halo Pak Pigai Menteri HAM, sudah waktunya Anda mikir lagi. Apa Anda cocok jadi menteri HAM?” kata Hotman dengan nada geram.
Hotman meminta Pigai untuk mengedepankan empati sebelum mengeluarkan pernyataan terkait begal. Ia bahkan mengajak Pigai membayangkan jika tindak kekerasan itu menimpa keluarga terdekatnya.
“Orang begal sudah di mana-mana, kau bilang melanggar HAM. Coba kau bayangkan keluargamu dibegal, istrimu dibegal. Kau bilang kalau begalnya ditembak itu melanggar hak asasi?” ucapnya.
Meski mengaku mendukung pemerintahan Prabowo, Hotman menegaskan dirinya tetap akan mengkritik pendapat pejabat yang dinilainya tidak masuk akal.
“Saya membantu Pak Prabowo agar sukses, tapi bukan berarti saya membantu pendapat-pendapat Anda yang konyol,” kata Hotman.
Pernyataan Pigai sebelumnya memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, mulai dari politisi hingga pengacara, karena dinilai tidak mempertimbangkan keresahan masyarakat terhadap maraknya kejahatan begal.
