Kronologi Terungkapnya Dugaan Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Santri Jadi Korban
CAPER.ID – Dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry kembali menjadi sorotan setelah kasus yang sempat dianggap selesai pada 2021 ternyata masih berlanjut. Para korban disebut merupakan santri penghafal Al-Qur’an.
Kasus ini pertama kali mencuat pada 2021 ketika sejumlah santri mulai mengungkap pengalaman yang mereka alami. Saat itu, para guru, tokoh agama, dan pihak terkait melakukan tabayyun atau klarifikasi langsung kepada Syekh Ahmad Al Misry.
Dalam proses tersebut, yang bersangkutan disebut mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi tindakan serupa. Karena adanya pengakuan dan permintaan maaf itu, kasus kemudian dianggap selesai secara internal tanpa proses hukum lanjutan.
Namun, persoalan tersebut rupanya belum benar-benar berakhir. Pada 2025, kasus ini kembali terkuak setelah Oki Setiana Dewi bertemu dan mewawancarai salah satu korban saat berada di Mesir. Dari percakapan itu, muncul pengakuan bahwa dugaan pelecehan masih terus terjadi meski sebelumnya pelaku telah berjanji berhenti.
Temuan tersebut kemudian disampaikan Oki kepada sejumlah ustaz, termasuk Ustaz Abi Makki. Informasi itu dinilai sangat serius dan memicu penelusuran ulang terhadap kasus yang sempat mereda.
Dari proses pengumpulan keterangan, terungkap bahwa jumlah korban mencapai lima orang. Seluruhnya merupakan laki-laki, dengan usia yang bervariasi dari di bawah umur hingga dewasa.
Selain itu, muncul dugaan bahwa tindakan pelecehan dilakukan berulang kali di berbagai tempat, termasuk di lingkungan ibadah. Para korban disebut berada dalam posisi sulit karena pengaruh otoritas pelaku dan pendekatan yang dibungkus dengan narasi agama.
Dalam perkembangan lainnya, terungkap pula dugaan modus pelaku untuk mendekati korban. Salah satunya dengan menawarkan kesempatan pendidikan ke Mesir secara gratis.
Para santri diajak mengikuti kegiatan ceramah dan dijanjikan bisa melanjutkan studi ke luar negeri. Beberapa di antaranya bahkan benar-benar diberangkatkan. Namun, disebutkan bahwa dana tersebut berasal dari sumbangan umat dan jemaah, bukan dari dana pribadi pelaku.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bahwa penyelesaian internal tidak selalu berarti persoalan benar-benar tuntas, terlebih jika ada korban yang belum bersuara seluruhnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
