Tuduhan Pelecehan Seksual terhadap Kakak Jisoo BLACKPINK, Ini Kronologi Peristiwanya
CAPER.ID – Kakak Jisoo BLACKPINK, Kim Jung Hun, disebut-sebut terseret dalam tuduhan kasus pelecehan seksual. Sejak isu ini mencuat, muncul sejumlah perkembangan yang ikut menyeret nama Jisoo ke dalam sorotan publik.
Kabar awal mengenai dugaan tindakan ilegal itu pertama kali beredar pada Mei 2025 melalui unggahan di platform anonim Blind. Dalam unggahan tersebut, seseorang mengaku ada perempuan yang direkam secara diam-diam saat berhubungan intim dengan kakak Jisoo. Unggahan itu kemudian cepat dihapus.
Unggahan tersebut juga menyebut bahwa orang yang diduga merekam tidak hanya melakukannya terhadap satu korban. Namun, informasi itu belum dapat diverifikasi secara jelas.
Isu ini kembali ramai pada 16 April setelah ada laporan penangkapan terkait dugaan pelecehan tidak senonoh yang diajukan seorang streamer perempuan. Di tengah berkembangnya kasus, publik mulai mempertanyakan apakah Jisoo memiliki keterkaitan dengan urusan bisnis atau pengelolaan yang dijalankan oleh kakaknya.
Meski begitu, dua pihak yang disebut sebagai korban membantah adanya keterlibatan Jisoo. Salah satu korban dilaporkan mengatakan bahwa hanya Kim Jung Hun yang harus dimintai pertanggungjawaban, dan keluarganya tidak seharusnya ikut disalahkan.
Selain itu, muncul pula tuduhan dari pihak istri yang mengaku pernah mengalami kekerasan dari Kim Jung Hun. Ia menyebut pernikahan mereka berakhir dengan perceraian.
Pada 17 April, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menolak permohonan surat penangkapan yang diajukan polisi terhadap pria yang diduga merupakan Kim Jung Hun. Penolakan itu disebut karena bukti yang diajukan masih dinilai belum cukup kuat.
Kasus ini diperkirakan masih akan terus berkembang seiring munculnya informasi baru dari pihak-pihak yang mengaku sebagai korban.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
