SM Entertainment Umumkan Putusan Pelaku Video Deepfake Karina dan Winter aespa, Fans Kecewa dengan Hukuman

CAPER.ID – SM Entertainment mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus video deepfake yang melibatkan anggota aespa, Karina dan Winter. Dalam pernyataan resminya pada 18 Juni, agensi menyebut pelaku yang memproduksi dan menjual video tersebut telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Menurut keterangan SM Entertainment, terdakwa dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan, wajib mengikuti program terapi kekerasan seksual selama 80 jam, serta larangan bekerja di lembaga yang berkaitan dengan anak dan remaja selama 7 tahun.

Agensi juga menegaskan bahwa mereka terus memantau laporan dari penggemar dan berbagai platform, serta mengambil langkah hukum terhadap komentar bernada kebencian yang dinilai melanggar ketentuan hukum. SM Entertainment menyatakan akan merespons seluruh tindakan yang merugikan artis mereka secara tegas tanpa keringanan.

Meski sebagian penggemar menyambut baik langkah hukum tersebut, tidak sedikit yang menyuarakan kekecewaan atas vonis yang dianggap terlalu ringan. Banyak warganet menilai hukuman untuk pelaku penyebaran konten deepfake seksual terhadap selebritas seharusnya lebih berat.

Kasus ini kembali memicu sorotan terhadap maraknya kejahatan digital, terutama yang menyasar idol K-pop perempuan. Publik pun mendesak agar perlindungan terhadap artis di ruang digital diperkuat dan penindakan terhadap pelaku dilakukan lebih serius.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya