Misteri Nikah Siri Inara Rusli, Tanpa Saksi dan Dokumentasi
CAPER.ID – Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan bahwa pernikahan siri yang menjadi sorotan itu didasarkan pada pengakuan lisan, tanpa dukungan dokumen resmi maupun dokumentasi foto.
Menurut Daru, tidak ada surat nikah siri atau bukti fisik lain yang bisa ditunjukkan kepada penyidik. Ia menyebut peristiwa tersebut juga tidak disertai dokumen administrasi tertulis sebagaimana pernikahan pada umumnya.
“Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Karena kan memang pada saat nikah itu kan juga apa yang diutarakan Inara maupun Insanol, ya kan, itu diutarakan,” ujar Daru Quthny usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).
Selain minim bukti, lokasi pasti pernikahan itu juga disebut tidak diingat secara jelas oleh pihak-pihak yang terlibat. Daru menegaskan bahwa dalam pernikahan siri memang tidak ada kewajiban administrasi tertulis seperti pencatatan resmi negara.
Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah keterangan bahwa prosesi tersebut disebut dilakukan secara internal keluarga, tanpa saksi dari pihak luar maupun ustaz yang biasanya memimpin jalannya akad.
“Enggak ada sama sekali. Memang tidak ada. Pengakuan dia itu memang dia sendiri hanya secara agama internal di keluarga,” kata Daru saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai saksi nikah.
Di sisi lain, pihak pelapor Wardatina Mawa mengklaim memiliki bukti-bukti kuat terkait persoalan ini. Namun, kubu Inara menegaskan bahwa pengakuan adanya nikah siri tidak otomatis berarti mengakui tuduhan perzinaan.
Persoalan ini juga bersinggungan dengan perkara lain yang tengah dihadapi Inara, yakni dugaan illegal access di Bareskrim Polri. Sementara itu, status rumah tangga Insanul Fahmi dan istri sahnya, Mawa, juga masih dalam proses perceraian di Medan.
Tim hukum Inara berharap proses hukum dapat segera menemukan kepastian. Dengan minimnya bukti dokumentasi, mereka memilih mengedepankan upaya damai agar persoalan tidak berlarut-larut dan tidak semakin merugikan nama baik kliennya.
Daru juga menegaskan bahwa Inara tidak merasa khawatir dengan perkembangan kasus ini karena merasa tidak melakukan perzinaan sebagaimana yang dituduhkan. Kini, Inara menunggu hasil gelar perkara dari penyidik untuk mengetahui langkah hukum selanjutnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
