Ustaz Solmed Geram Difitnah, Laporkan Puluhan Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya
CAPER.ID – Penceramah Sholeh Mahmoed Nasution atau yang lebih dikenal sebagai Ustaz Solmed mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan berita bohong terhadap dirinya.
Laporan itu diajukan pada Jumat, 17 April 2026, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Ustaz Solmed datang didampingi kuasa hukumnya, Afrian Bonjol, untuk menyerahkan berkas laporan.
“Saya datang sebagai warga negara, tentu berharap ada keadilan dalam proses yang hari ini kami sampaikan sebagai bentuk laporan resmi di Polda Metro Jaya,” ujar Ustaz Solmed di SPKT Polda Metro Jaya.
Menurut pihak kuasa hukum, akun yang dilaporkan berjumlah lebih dari 10 akun, baik di TikTok maupun Instagram. Akun-akun tersebut dinilai menyebarkan konten yang berisi hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik.
“Ada banyak, lebih dari 10 yang kita laporkan. Kita telah melaporkan akun-akun yang menyebarkan berita bohong, fitnah, yang ujung-ujungnya melakukan pencemaran nama baik klien kami,” kata Afrian Bonjol.
Laporan ini berawal dari beredarnya narasi yang mengaitkan nama Ustaz Solmed dengan tudingan pelecehan seksual sesama jenis berinisial SAM. Tuduhan itu disebut telah mencoreng nama baiknya sebagai pendakwah sekaligus memicu hujatan di media sosial.
Ustaz Solmed menegaskan dirinya memilih menempuh jalur hukum tanpa peringatan lebih lanjut karena fitnah tersebut sudah sangat mengganggu dirinya dan keluarga. Ia berharap proses hukum dapat segera berjalan dan membersihkan namanya dari tudingan yang beredar.
Pihak pelapor menilai para pemilik akun bisa dijerat Pasal 433 dan 434 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Polisi juga disebut mulai menelusuri jejak digital para akun yang telah dilaporkan.
Selain melayangkan laporan, Ustaz Solmed juga memberi peringatan keras kepada para penyebar fitnah agar segera menghapus konten yang bermasalah. Jika tidak ada itikad baik, ia memastikan akan terus melanjutkan proses hukum.
“Janganlah ambil keuntungan dengan cara-cara seperti ini. Kita pahamilah dengan berita seperti ini mungkin followers-nya jadi naik, tapi jangan dengan cara begini. Ini zalim, fitnah!” tegasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
