Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Ramai Beri Tanggapan
CAPER.ID – Unggahan terbaru Millen Cyrus kembali menjadi sorotan publik setelah beredar foto yang diduga memperlihatkan perubahan data identitas pada KTP. Dalam unggahan itu, keponakan Ashanty tersebut menuliskan keterangan singkat “legal” yang memicu beragam penafsiran warganet.
Foto yang dibagikan menampilkan KTP dengan visual Millen berpenampilan perempuan. Hal ini kemudian memunculkan dugaan bahwa terdapat perubahan jenis kelamin pada dokumen resmi tersebut.
Sejumlah warganet mempertanyakan keaslian foto itu dan menduga adanya rekayasa digital. Di sisi lain, ada pula yang menyoroti dampak sosial dari isu perubahan identitas tersebut, terutama terkait penggunaan fasilitas publik.
Beberapa komentar bernada mengingatkan bahkan melarang Millen menggunakan ruang-ruang yang dianggap sensitif dalam konteks identitas gender. Salah satu komentar yang ramai dibahas menyebut larangan untuk masuk ke toilet perempuan dan menggunakan mukena saat salat. Komentar lain juga menyinggung larangan memakai hijab atau niqab, hingga berada di saf perempuan saat umrah atau haji.
Respons tersebut menunjukkan bahwa perbincangan soal identitas gender masih memunculkan perdebatan di ruang publik, terutama terkait norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Sebelumnya, Millen disebut pernah konsisten menyatakan tidak memiliki rencana mengubah identitas gender di KTP meski telah menjalani sejumlah prosedur medis. Dalam kasus hukum yang menjeratnya pada 2020, identitas jenis kelamin Millen di KTP masih tercatat sebagai laki-laki.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai keabsahan data yang beredar. Karena itu, informasi tersebut masih bersifat spekulatif.
Millen sendiri selama beberapa waktu terakhir kerap terbuka membagikan proses transformasi dirinya, termasuk tindakan medis dan dinamika kehidupan sehari-hari sebagai perempuan transgender. Kisahnya juga mencakup upaya meyakinkan keluarga serta lingkungan agar menerima identitas yang dijalaninya.
Meski demikian, unggahan terbaru ini kembali memantik perdebatan soal batasan penggunaan fasilitas publik di Indonesia.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
