Skip to content
Monday, 19 October 2026
CAPER.ID
CUMA
CARI
PERHATIAN
Teknologi

Meutya Hafid Ungkap Alasan Akses Digital Anak Dibatasi, Soroti Risiko Kecanduan hingga Child Grooming

SHARE

CAPER.ID – Pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk membatasi akses anak ke platform digital berisiko guna mencegah berbagai ancaman kejahatan daring.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, desain media sosial dan gim dapat mendorong kecanduan, memicu gangguan kesehatan, hingga membuka peluang eksploitasi data pribadi anak.

Menurut Meutya, penyelenggara platform digital juga wajib bertanggung jawab dalam menerapkan perlindungan bersama orang tua dan pemerintah demi menjaga keamanan anak di internet.

“Banyak sekali risiko-risiko yang dihadapi anak-anak ketika ada di ranah digital yang memang sangat bebas. Itulah mengapa kami, sesuai arahan Bapak Presiden, mengatur bagaimana anak-anak ditunda aksesnya ke ekosistem digital yang high risk,” ujar Meutya dalam sesi berbagi di Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Bogor, Sabtu (17/10/2026).

Meutya menjelaskan, salah satu perhatian pemerintah adalah desain media sosial dan gim yang dirancang agar pengguna menghabiskan lebih banyak waktu di depan layar. Kondisi ini dinilai berisiko membuat anak sulit mengendalikan penggunaan perangkat digital, bahkan memicu reaksi emosional saat akses dibatasi.

“Banyak anak-anak yang dengan desain dari produk media sosial, gim, dan lain-lain itu memang sengaja dibuat kecanduan, sehingga ketika ditarik itu emosional. Dilarang itu bisa marah sama orang tuanya, bahkan ada yang sampai melukai orang tuanya,” jelasnya.

Selain kecanduan, fitur komunikasi pada platform digital juga membuka peluang bagi anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. Situasi ini dapat menjadi pintu masuk bagi perundungan, penipuan daring, hingga child grooming, yakni upaya pelaku membangun kedekatan dan kepercayaan anak untuk tujuan eksploitasi.

Meutya juga mengingatkan adanya risiko perekrutan anak ke dalam kelompok radikal melalui ruang digital. Ia menilai beragam ancaman tersebut perlu menjadi perhatian bersama, sebab aktivitas anak di internet tidak selalu dapat dipantau sepenuhnya oleh orang tua.

Ia mengibaratkan pengawasan anak di ruang digital seperti orang tua yang memastikan keselamatan anak saat berada di luar rumah. Menurutnya, kehati-hatian yang sama harus diterapkan ketika anak mengakses internet.

“Bapak-ibu pernah enggak biarin anaknya jalan sendirian, disuruh jalan-jalan ke kompleks sebelah atau tidak didampingi? Tidak pernah. Ranah digital lebih berbahaya, itu anak ibu keluar kompleks yang depan rumah aja belum tentu ibu-ibu kasih,” kata Meutya.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan lebih kuat dan melibatkan semua pihak, mulai dari keluarga, penyelenggara platform, hingga negara.