Overtourism di Jepang, Pajak Turis Naik Mulai Juli 2026

14 Apr 2026 • 02:13 iMedia

Jepang resmi menaikkan pajak bagi wisatawan mancanegara mulai Juli 2026. Kebijakan ini diambil di tengah lonjakan kunjungan turis yang memicu tekanan di sejumlah destinasi populer.

Pemerintah Jepang menilai arus wisata yang terus meningkat telah menimbulkan dampak pada kenyamanan, infrastruktur, dan pengelolaan kawasan wisata. Kenaikan pajak tersebut diharapkan dapat membantu mengendalikan beban akibat overtourism sekaligus mendukung pengelolaan pariwisata yang lebih berkelanjutan.

Sejumlah destinasi di Jepang dalam beberapa waktu terakhir memang mengalami peningkatan kunjungan yang signifikan, terutama dari wisatawan asing. Kondisi itu membuat pemerintah perlu mengambil langkah penyesuaian kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara sektor pariwisata dan kualitas hidup masyarakat setempat.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya